Rakornas SIKN & JIKN: Menjaga Kekinian dan Memasadepankan Masa Silam

(26/07/2018) Jakarta – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado, Drs Refli Mamusung mengikuti kegiatan Rakornas Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) pada tanggal 24 s/d 26 juli 2018 di Hotel Merlynn Park – Jakarta. Rakornas yang diikuti oleh 90 peserta yang merupakan perwakilan dari tiap Provinsi/Kab/Kota se - Indonesia dibuka langsung oleh Kepala ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) Dr. Mustari Irawan, M. P. A, dalam kesempatan tersebut hadir pula Duta Arsip Nasional, Ibu Rieke Dyah Pitaloka yang membawakan materi bertema “Membangun Jati Diri Bangsa Melalui Pemanfaatan Arsip Sebagai Memori Kolektif Bangsa”.

Adapun yang menjadi kesimpulan dalam Rakornas SIKN dan JIKN yaitu;

  1. Bahwa impelemntasi SIKN dan JIKN oleh simpul jaringan pusat dan daerah memiliki relevansi langsung terhadap peningkatan layanan public baik pada tataran instansional maupun nasional
  2. Bahwa dalam membangun pemerintahan yang terbuka dipusat maupun daerah akan sangat efektif dan efisien jika didukung oleh penerapan teknoologi informasi dan komunikasi
  3. Bahwa untuk mendukung efiensi investasi infrastruktur teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik dapat dilakukan dengan memanfaatkan keberadaan perangkat lunak berbasis sumber terbuka
  4. Bahwa era gelombang industry 4.0 merupakan situasi tidak dapat dihindari yang juga akan memberi dampak terhadap praktk pengelolaan informasi termasuk arsip
  5. Bahwa dalam penyelenggaraan program nasional yang diamanatkan oleh undang undang sangat diperlukan adanya sinkronisasi kebijakan perencanaan dan pengaggaran dari semua entitas kelembagaan yang terlibat dalam rangka efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara serta sinegitas pembangunan.
  6. Bahwa dalam penguatan penyelenggaraan SIKN dan JIKN di lingkungan pemerintah daerah dibutuhkan komitmen pimpinan sangat diperlukan adanya sinkronisasi kebijakan perencanaan dan pengaggaran dari semua entitas kelembagaan yang terlibat dalam rangka efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara serta sinegitas pembangunan
  7. Bahwa dalam penguatan penyelenggaraan SIKN dan JIKN di lingkungan pemerintah daerah dibutuhkan komitmen pimpinan yang kuat baik di level pusat maupun daerah.

Dengan terlaksananya Rakornas SIKN dan JIKN ini menjadi salah satu jawaban terhadap harapan kinerja Kementerian Kabinet yang terdokumentasikan dengan baik dan dapat diakses masyarakat sebagai pertanggungjawaban nasional. Dan dengan demikian masyarakat dari berbagai pelosok tanah air dapat dengan mudah mengakses informasi Arsip serta berbagai peraturan perundangan yang berlaku di setiap instansi tanpa membutuhkan waktu yang lama.

 

(foto lebih lengkap Rakornas SIKN & JIKN ada dalam Galeri Website)


  27 Juli 2018 | 810 Kali Dilihat

Widget Kominfo