DISPERSIP KOTA MANADO GELAR PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA HASIL RASIONALISASI

(22/05/2020) Manado – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja antara eselon II dengan III dan eselon III dengan  eselon IV, Kegiatan ini sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2014. 


Perjanjian Kinerja ini selain dalam mewujudkan komitmen penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas ,fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia, juga kegiatan ini dalam serangkaian menuju SAKIP A.


Seluruh jajaran pejabat Dispersip Kota Manado hadir dalam kegiatan ini,dan dipimpin langsung oleh Kadis Dispersip Kota Manado,Drs. Refli Mamusung.


  22 Mei 2020 | 601 Kali Dilihat

Widget Kominfo