Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kearsipan Tahun 2024
Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Manado menggelar Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kearsipan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Dr Micler CS Lakat SH MH dilaksanakan di Aula BKPSDM Pemkot Manado, Selasa (24/9/2024).
Pada kesempatan itu, Sekda Micler Lakat saat membuka kegiatan mengatakan, dengan adanya kegiatan seperti ini, kita bisa lebih mengerti akan tata kelola kearsipan dan alur pengelolaan.
“Kegiatan seperti ini sangatlah baik. Dimana, dengan mengikuti sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kearsipan kita bisa lebih mengerti akan tata kelola kearsipan serta alur atau SOP Pengelolaan Kearsipan,” kata Sekda Micler.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado, Dra Myske R Rumondor mengatakan, pada kegiatan Sosialisasi Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Kearsipan yang menjadi peserta yakni, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Sekretaris Dinas/Badan, Pengelola Administrasi di tiap PD lingkup Pemkot Manado.
“Pada kegiatan ini, mengundang narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov Sulut dan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Manado. Dengan materi Tata kelola kearsipan dan Alur/ SOP Pengelolaan Kearsipan PD, Aplikasi Kearsipan Digital Sistim Kearsipan Dinamis (SRIKANDI),” ujar Rumondor.
Rumondor menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan pengelolaan kearsipan di PD dapat tertata dan kelola dengan baik sesuai SOP pengelolaan kearsipan.
“Sehingga meningkatkan akuntabilitas administrasi di lingkup Pemerintah Kota Manado,” pungkasnya.
24 September 2024 | 34 Kali Dilihat