Standar Operasional Prosedur (SOP) PISA Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado

Standar Operasional Prosedur (SOP) Pusat Informasi Sahabat Anak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado

1. Pemustaka datang dan mengisi buku pengunjung yang telah disediakan

2. Pemustaka menyimpan barng bawaan (bila ada) di tempat yang telah disediakan (loker).

3. Jika belum terdaftar sebagai anggota, dapat melakukan pendaftaran anggota baru.

4. Jika sudah terdaftar sebagai anggota, pemustaka menggunakan fasilitas OPAC (Online Public Access Cataloging) untuk mengakses berbagai jenis bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan dan mengecek ketersediaan bahan pustaka tersebut.

5. Pemustaka juga dapat langsung menuju ruang koleksi/rak buku untuk memilih bahan pustaka (buku) yang akan dipinjam.

6. Pemustaka membawa bahan pustaka (buku) yang dipinjam ke bagian layanan meja sirkulasi.

7. Pemustaka menyerahkan Kartu Tanda Anggota (KTA) beserta bahan pustaka (buku) yang akan dipinjam kepada petugas layanan sirkulasi untuk dilaksanakan registrasi peminjaman.

 


  29 November 2025 | 10 Kali Dilihat

Widget Kominfo